Di Bawah Kepemimpinan Amiruddin, Pemko Banda Aceh Berhasil Menuntaskan Utang

AN, Banda Aceh-Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota Amiruddin berhasil menuntaskan pembayaran utang tahun anggaran 2023 yang merupakan peninggalan tahun anggaran 2022. Nilainya mencapai Rp 148 miliar, termasuk di dalamnya kewajiban kepada pihak ketiga.

Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Amiruddin menjawab pertanyaan sejumlah awak media di pendopo, Jumat, 12 Januari 2024.

“Alhamdulillah, kita berhasil menuntaskan utang yang menjadi kewajiban pada tahun anggaran 2023,” ujarnya.

Ia pun menyebut saat ini kondisi keuangan Pemko Banda Aceh semakin sehat dan menjadi faktor penting dalam menyukseskan program-program pembangunan. “Untuk 2024 ini kita awali dengan baik dan komitmen kita tidak lagi mengakhiri dengan utang.”

Pihaknya pun kini bisa lebih fokus dalam mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024 yang telah ditetapkan, sekaligus melakukan efisiensi belanja. “Sebagai catatan, pada 2023 kita mampu merealisasikan target PAD sebesar 101 persen,” katanya.

“Insya Allah dengan komitmen dan kerja keras segenap jajaran, kita bisa mencapai target PAD tahun ini dan memprioritaskan lebih banyak program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Amiruddin, keberhasilan Pemko Banda Aceh dalam menyelesaikan utang tidak terlepas dari upaya kolaboratif yang dilakukan pihaknya bersama stakeholder terkait. “Salah satunya kuncinya, yaitu kita memiliki roadmap penyelesaian utang yang konkret yang kita sepakati bersama legislatif,” katanya.

 

– Dewan Apresiasi Kinerja Pj Walikota

Apresiasi pun mengalir dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyampaikan apresiasi atas komitmen dan upaya Pemko Banda Aceh dalam menyelesaikan utang tahun anggaran 2023.

Salah satunya datang dari Arif Khalifah, legislator fraksi Gerindra. “Kita akui banyak pencapaian positif Banda Aceh selama Pj Wali Kota Amiruddin memimpin kota. Dan yang paling penting mampu membebaskan utang pemko sehingga kini kondisi keuangan semakin sehat,” ujarnya.

Secara khusus, ia mengapresiasi sejumlah langkah cepat yang telah diambil pj wali kota dalam menyelesaikan utang. “Mulai dari penyusunan roadmap yang disepakati bersama legislatif, hingga menerbitkan perwal yang menjadi acuan pembayaran utang. Semoga ini menjadi langkah awal yang baik bagi Pemko Banda Aceh demi kesejahteraan masyarakatnya.”

Anggota DPRK Banda Aceh lainnya, Daniel Abdul Wahab, menyatakan optimis dengan kepemimpinan Pj Wali Kota Amiruddin. “Sudah terbukti beliau mampu menyelesaikan utang Pemko Banda Aceh, terutama kewajiban kepada pihak ketiga yang sempat macet bertahun.”

Selanjutnya, ia mendorong semua instansi dan semua OPD yang mengelola PAD di lingkungan Pemko Banda Aceh agar menggunakan sistem non tunai dalam proses penarikan PAD. “Tujuannya, agar semua pembayaran yang menjadi sumber pemasukan bagi PAD Banda Aceh akan terdata serta terinput secara baik dan akurat,” ujarnya.

Sekretaris Komisi I DPRK Banda Aceh ini pun optimis pj wali kota mampu melaksanakan optimalisasi pembayaran non tunai untuk peningkatan PAD Banda Aceh. “Arah ke sana sudah mulai berjalan, dan kami akan mendukung penuh upaya digitalisasi keuangan yang digagas pj wali kota.”

Sementara Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRK Banda Aceh Aulia Afrizal turut menanggapi positif komitmen dan upaya keras pemko dalam menyelesaikan utang tahun anggaran 2023. “Walau utang telah terjadi sejak pemerintahan sebelumnya, Pj Wali Kota Amiruddin tetap komit menyelesaikannya demi kemaslahatan bersama.”

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pj wali kota yang secara intens membangun komunikasi dua arah yang efektif dengan legislatif. “Saya kira ini kunci sukses Pemko Banda Aceh dalam menuntaskan utang 2023. Komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang dibangun pj wali kota dengan semua pihak terkait, termasuk dewan, sangat menentukan lancarnya roda pemerintahan untuk Banda Aceh yang lebih baik ke depan,” ujarnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *